Enam Bulan Menjabat, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara Dimutasi ke Polda Sulsel

    Enam Bulan Menjabat, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara Dimutasi ke Polda Sulsel
    Kasat Reskrim, AKP Amri.

    LUWU UTARA - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Luwu Utara, AKP Amri dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Sulsel.

    Hal tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sulsel : STR / 689/X/KEP/2021, tertanggal 21 Oktober 2021, yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Sulsel, Kombes Pol. I Ketut Yudha Karyana.

    AKP Amri menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Luwu Utara selama enam bulan terhitung sejak pertengahan April 2021 menggantikan AKP Syamsul Rijal.

    Jabatan yang ditinggalkan AKP Amri di Polres Luwu Utara akan diduduki oleh IPTU Putut Yudha Pratama, STK yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Biringkanayya Polrestabes Makassar. (Ibnu)

    Polres Luwu Utara Kasat Reskrim AKP Amri Mutasi
    Ibnu S. Mattangaran

    Ibnu S. Mattangaran

    Artikel Sebelumnya

    Kabid Humas Polda Sulsel Ungkap Terkait...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Luwu Utara Ingatkan Personil Tidak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74 dengan Semangat Mengamankan Sumber Daya Kelautan
    Menteri Perdagangan Apresiasi Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Barang Impor Ilegal Senilai 9,8 M

    Ikuti Kami