LUWU UTARA - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Luwu Utara, AKP Amri dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Sulsel.
Hal tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sulsel : STR / 689/X/KEP/2021, tertanggal 21 Oktober 2021, yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Sulsel, Kombes Pol. I Ketut Yudha Karyana.
AKP Amri menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Luwu Utara selama enam bulan terhitung sejak pertengahan April 2021 menggantikan AKP Syamsul Rijal.
Jabatan yang ditinggalkan AKP Amri di Polres Luwu Utara akan diduduki oleh IPTU Putut Yudha Pratama, STK yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Biringkanayya Polrestabes Makassar. (Ibnu)