Ibnu S. Mattangaran
Ibnu S. Mattangaran
  • Oct 21, 2021
  • 7037

Kabid Humas Polda Sulsel Ungkap Terkait Penembakan Tersangka di Luwu Utara

Kabid Humas Polda Sulsel Ungkap Terkait Penembakan Tersangka di Luwu Utara
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E. Zulfan (Foto : ist)

MAKASSAR - Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E. Zulfan memberi keterangan terkait penembakan terhadap tersangka Ilham (30) saat diringkus oleh unit Resmob Satreskrim Polres Luwu Utara saat penangkapan.

"Divisi Propam Polri dan Bidang Propam Polda Sulsel tengah melakukan penegakan hukum terhadap anggota Polres Luwu Utara dan atasan langsung yang tidak melakukan pengawasan dan pengendalian terkait kasus penembakan tersebut, " ujar Kombes Pol. E. Zulfan, Kamis (21/10/2021).

E. Zulpan menegaskan Polri tidak mentolerir perbuatan yang dilakukan oleh oknum polisi merusak marwah institusi,  

"Kami yakinkan Polda Sulsel bersikap profesional serta memberi sanksi tegas bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik maupun pidana, khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan berlebihan, " lanjutnya.

"Begitupun terhadap atasan langsung yang tidak melakukan pengawasan dan pengendalian sesuai tanggung jawabnya, " kuncinya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Kurniawan yang dihubungi awak media saat kunjungan ke Mapolres Luwu Utara (18/10/2021) lalu, mengatakan jika kasus penembakan tersebut sudah ditangani oleh pihaknya.

"Silakan konfirmasi ke Kabid Humas yah, data sudah saya serahkan kesana, " ujarnya Kabid Propam saat itu.

Diketahui, pada Sabtu (09/10/2021) lalu, terjadi penembakan saat penangkapan tersangka tersangka Ilham atas dugaan kasus penganiayaan pada November 2020 dan kasus pembakaran pada Januari 2021.

"Karena tersangka melakukan perlawanan dengan sajam, kami terpaksa ambil tindakan tegas dengan 5 kali tembakan, 4 mengenai paha dan 1 dibagian punggung karena ia membalik badan dan membungkuk karena mencoba melarikan diri, " ujar Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Amri.

Sempat terjadi dua kali aksi demo didepan Mapolres Luwu Utara pada (11/10) dan (15/10) oleh keluarga tersangka yang menamakan diri Solidaritas Pemuda Kamiri-Balebo yang menuntut keadilan.

Hamka, adik tersangka, mengatakan jika ditubuh kakaknya ada bekas luka tembak di lutut, bagian bawah perut, paha, dan 8 jahitan di alis kiri serta luka dibagian belakang kepala. (Ibnu)

Bagikan :

Berita terkait

MENU