LUWU UTARA - Diduga akibat sejumlah luka ditubuh, lIham (30) pemuda asal desa Balebo, kecamatan Masamba, kabupaten Luwu Utara, provinsi Sulawesi Selatan, kini terbaring di ruang ICU RSUD Andi Djemma Masamba.
Menurut keterangan Hamka yang juga adik kandung Ilham, bahwa pada malam sebelumnya, (09/10/21) Ilham ditangkap oleh anggota polres Luwu Utara di depan rumahnya saat duduk diatas motor.
"Setahu saya, Ilham pernah disangkakan terlibat kasus narkoba tahun lalu, padahal pada saat itu tidak ada barang bukti narkoba ditemukan, " ujar Hamka pada awak media, Minggu (10/10/2021) sore.
Hamka menambahkan jika kini dirinya berada di RSUD Andi Djemma setelah dihubungi pihak kepolisian untuk melihat kondisi Ilham yang sedang kritis akibat beberapa luka di tubuhnya.
"Kakak saya koma, ada luka seperti bekas tembakan dibagian bawah perut, kemudian luka dikaki dan luka bocor dikepala serta lebam dimata sebelah kiri, " lanjut Hamka.
Sementara Kasubag Humas Polres Luwu Utara, Aipda Hendra menjelaskan berdasarkan informasi Kasat Reskrim bahwa atas nama Ilham adalah tersangka juga residivis dalam perkara pidana penganiayaan dan pembakaran tahun 2014.
"Dikatakan residivis juga karena berulang ulang melakukan kejahatan. Dan bukan tersangka kasus narkoba, " ujar Aipda Hendra.
"Karena dalam proses penangkapannya melakukan perlawanan senjata tajam jenis badik, maka diberikan tindakan hukum yang terukur, " kuncinya. (Ibnu)