Ibnu S. Mattangaran
Ibnu S. Mattangaran
  • Oct 15, 2021
  • 5718

Massa Tumpah Ruah di Depan Mapolres Luwu Utara, Ini Tuntutan Demonstran

Massa Tumpah Ruah di Depan Mapolres Luwu Utara, Ini Tuntutan Demonstran
Potret saat peserta aksi menuju Mapolres Luwu Utara, Jumat (15/10/2021) siang.

Luwu Utara - Ratusan pengunjuk rasa dari Solidaritas Pemuda Kamiri-Balebo melakukan aksi dan orasi didepan Mapolres Luwu Utara, Jumat (15/10/2021) siang.

Aksi tersebut adalah lanjutan dari unjuk rasa sebelumnya pada Senin (11/10/2021) terkait penangkapan tersangka atas nama Ilham (30) yang dilumpuhkan dengan 5 timah panas oleh oknum personil polres Luwu Utara.

Iwan selaku Jenderal Lapangan (Jenlap) menjelaskan bahwa tujuan aksi adalah mempertanyakan proses penyelidikan terhadap oknum polisi yang melakukan penembakan saat penangkapan.

"Kami juga minta kepastian dilaksanakannya olah TKP dan membuka secara luas dan bertahap temuan dari hasil investigasi yang dilakukan oleh propam polres Luwu Utara, " ujar Iwan pada awak media.

Setelah sekitar 2 jam melakukan unjuk rasa, akhirnya Kapolres AKBP Irwan Sunuddin bersedia menerima perwakilan peserta aksi untuk berdialog di Aula Mapolres.

Kapolres menegaskan jika tidak akan melindungi personil yang melanggar bahkan 2 personil yang saat itu berada Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah menjalani pemeriksaan di Propam Polres Luwu Utara.

"Sudah diadakan penyitaan senjata api, selongsong, badik, dan personil tersebut sudah dimintai keterangan oleh propam, " kata AKBP Irwan Sunuddin.

Menanggapi permintaan olah TKP, Kapolres juga sepakat melakukan hal tersebut. Namun menurutnya harus ditunda karena menunggu hingga kondisi tersangka membaik.

"Jika pihak keluarga punya saksi tambahan, silahkan komunikasikan ke Propam, kami siap melindungi para saksi, " kunci Kapolres.

Usai dialog, Iwan selaku Jenlap, menyebutkan belum ada kejelasan mengenai tuntutan sebelumnya karena Kapolres belum memperlihatkan bukti berupa surat tertulis tentang pemeriksaan para personil tersebut.

"Terkait Kapolres hanya menyebutkan 2 personil yang terperiksa, kami tidak bisa menerima hal itu karena ada 5 personil yang terlibat, " kata Iwan.

"Kami akan terus melakukan aksi susulan hingga tuntutan kami bisa dipenuhi oleh pihak polres karena tujuan kami mencari keadilan, " pungkasnya. (Ibnu)

Bagikan :

Berita terkait

MENU